Health >> Voice of America


WHO dan PBB Pantau Penularan COVID-19 pada Hewan


Link [2022-03-08 06:32:41]



Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bersama dengan dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya, Senin mengatakan akan memantau penularan COVID-19 di antara populasi hewan karena khawatir hal itu bisa mempermudah munculnya varian baru. Dalam pernyataan bersama Food and Agriculture Organization (FAO) atau Badan Pangan dan Pertanian dan World Organization for Animal Health atau Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan, WHO mengatakan pandemi COVID-19 dipicu oleh penularan dari manusia ke manusia, namun virus penyebab COVID-19 juga dikenal menginfeksi spesies hewan. Selain hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, WHO mengatakan hewan liar yang berkeliaran bebas, ditangkar atau diternakkan seperti harimau, hewan mamalia mink (sejenis berang-berang), musang, rusa Amerika Utara yang berekor putih , dan kera besar, sejauh ini telah diamati terinfeksi virus ini . Organisasi tersebut menambahkan bahwa hingga saat ini, hamster peliharaan dan mink yang dibiakkan telah terbukti mampu menginfeksi manusia dengan virus SARS-CoV-2. Kasus potensi penularan antara rusa berekor putih dan manusia saat ini sedang diteliti. Tetapi badan-badan tersebut paling khawatir tentang menularnya virus ke satwa liar, yang bisa menyebabkan terbentuknya "gudang" hewan yang terkena virus. Sebagai contoh, WHO mengutip laporan bahwa sekitar sepertiga rusa liar berekor putih di Amerika telah terinfeksi virus yang menyebabkan COVID-19 yang awalnya melalui penularan dari manusia ke rusa. Varian virus yang terdeteksi pada rusa berekor putih juga telah beredar di populasi manusia terdekat. Rusa berekor putih telah terbukti menyebarkan virus dan menularkannya ke rusa berekor putih lainnya. Ketiga lembaga tersebut mendesak semua negara untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko penularan virus antara manusia dan satwa liar untuk mengurangi risiko lebih banyak varian yang muncul, dan untuk melindungi manusia dan satwa liar. Mereka menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengadopsi peraturan yang relevan dan menyebarluaskan rekomendasi yang dirilis sebelumnya untuk orang-orang yang bekerja dalam kontak dekat dengan atau menangani satwa liar, termasuk pemburu, tukang daging dan masyarakat. [my/lt]



Most Read

2024-09-20 01:07:14