Breaking News >> News >> Voice of America


Usaha Mediasi Pemprov Sulteng Terkait Dampak Bendungan PLTA Poso Belum Buahkan Hasil


Link [2022-03-31 22:14:48]



Sebanyak 200 keluarga petani di enam desa di pinggiran Danau Poso mendesak PT Poso Energy memberi kompensasi akibat operasi bendungan PLTA Poso 1 yang merendam ratusan hektare areal persawahan mereka. Permasalahan tersebut telah ditangani Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui tiga upaya mediasi namun belum membuahkan hasil. Dalam empat bulan terakhir sudah tiga kali Kristian Basompe mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu dari desa tempat tingganya di Meko, Kecamatan Pamona Barat. Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. Butuh waktu sekitar tujuh jam baginya untuk menempuh jarak 300 kilometer itu. Di Palu, bersama beberapa petani yang tergabung dalam Masyarakat Adat Danau Poso (MADP), pria berusia 58 tahun itu mengikuti kegiatan mediasi antara MADP dan PT. Poso Energy. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi warga di pinggiran Danau Poso yang terdampak proyek PLTA Poso. “Sudah dua tahun kami tidak bisa bersawah, sampai hari ini kami tidak mendengarkan solusi apa yang diambil oleh pemerintah. Karena apapun yang kami lakukan kami tahu pemerintah itu adalah wakil Tuhan untuk bisa melihat keadaan ini,” kata Kristian di kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (28/3). Kristian mengungkapkan sejak sawahnya seluas dua hektare terendam air danau pada tahun 2020 menyusul mulai beroperasinya bendungan PLTA Poso 1, dirinya kehilangan sumber pendapatan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari ,termasuk pendidikan anaknya di Palu. “Anak saya ada sementara kuliah, yang lalu semester satu dan dua itu saya masih mampu untuk kontrak rumah, sekarang anak saya, saya titipkan di temannya, satu kamar tiga orang. Untuk meringankan saya, pembayaran kos saja saya tidak bisa apalagi ini memasuki semester enam,” kata Kristian. Kompensasi Bagi Petani, Pekebun, Nelayan dan Penambang Pasir Tradisional Tetua Masyarakat Adat Danau Poso, Berlin Modjanggo menyatakan setidaknya 200 petani di desa Meko, Toinasa, Buyumpondoli, Peura, Bancea, Pendolo dan Toinasa yang menghendaki anak perusahaan Kalla Grup itu membayar kompensasi per 100 meter persegi senilai Rp362.000,00 untuk musim tanam 2020 dan Rp305.000,00 untuk musim tanam 2021. Selain itu, menurutnya, ada 31 petani jagung yang menuntut kompensasi senilai Rp250.000,00 per 100 meter persegi untuk lahan kebun seluas 30,81 hektare yang terendam air danau. Para penambang pasir dan nelayan juga menuntut kompensasi yang layak atas hilangnya sumber penghasilan mereka akibat terendamnya lahan di sekitar danau Poso. “Kami tidak merasa bahwa Poso Energy serius dalam menangani ini karena mereka justru lebih bergerilya menawarkan sepuluh kilo sampai lima belas kilo kepada petani dengan sistem door to door tidak melalui pemerintah, sehingga kami petani yang 200 KK (kepala keluarga) ini seolah-olah mau digiring untuk sama dengan cara yang mereka tetapkan kepada beberapa petani,” kata Berlin Modjanggo. Butuh Kesepakatan Nominal Nilai Kompensasi Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh kepada VOA menjelaskan bhawa melalui upaya mediasi, pemerintah mengupayakan agar hak-hak masyarakat yang terdampak proyek PLTA Poso dapat terpenuhi. Sejauh ini , katanya, dari tiga kali upaya mediasi, masih belum tercapai kesepakatan terkait nilai nominal kompensasi. “Ini yang sementara kita pertemukan karena begini, hak itu sangat sensitif sekali susah dinominalisasikan kecuali pendekatan teknis itu mudah dinominalisasikan. Jadi ini yang sekarang kita pertemukan. Mudah-mudahan masih ada satu pertemuan lagi untuk membicarakan bagaimana sih mempertemukan soal pemenuhan hak ini,” jelas Ridha Saleh. Pihak PT Poso Energy tidak merespons permintaan konfirmasi oleh VOA. Namun, dalam pernyataan terdahulu perusahaan itu menyatakan sudah memberikan kompensasi berupa 10 kilogram beras per 100 meter persegi kepada lebih dari 754 keluarga dari jumlah 914 keluarga petani yang terdampak berdasarkan pendataan yang dilakukan perusahaan itu. Pendataan yang dilakukan pada November 2020 itu menemukan setidaknya 500 hektare persawahan terendam di 18 desa di Kecamatan Pamona Barat, Pamona Selatan, Pamona Tenggara dan Pamona Puselemba. “Di bulan November 2020 kami menurunkan tim sekeliling danau melihat langsung, bertemu petani langsung menanyakan pada saat kejadian itu sampai di mana air itu,” kata Koordinator Enviromental, CSR & Forestry PT Poso Energy, Agus Syamsi, dalam pertemuan mediasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (22/12/2021). Diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2022, PLTA Poso yang dibangun oleh PT Poso Energy, anak perusahaan Kalla Group, memiliki kapasitas produksi 515 MW. PLTA itu dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama , dengan kapasitas 3x65 Megawatt (MW), sudah beroperasi sejak Desember 2012. Tahap kedua, yang merupakan perluasan dan berkapasitas 4x30 MW dan 4x50 MW, baru selesai dibangun Desember 2021. [yl/ab]



Most Read

2024-09-16 15:11:21