Breaking News >> News >> Voice of America


Perwira TNI AL Disebut Minta Rp5,4 Miliar untuk Lepaskan Tanker Asing


Link [2022-06-11 15:32:02]



Singapura (Reuters) - Perwira TNI Angkatan Laut disebut telah meminta pungutan liar sebesar $375.000 atau sekitar Rp5,4 miliar untuk membebaskan sebuah kapal tanker BBM yang mereka tahan pada pekan lalu. Tanker tersebut ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut kepada Reuters.  Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan adanya belasan penahanan serupa pada tahun lalu. Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar $300.000 dan kapal yang ditahan oleh TNI AL di timur Singapura dibebaskan.  Tanker BBM Nord Joy ditumpangi oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.  Diminta untuk mengomentari apakah perwira TNI AL meminta $375.000 untuk membebaskan Nord Joy, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan: "Ini sangat dilarang." Dia tidak menanggapi permintaan untuk memberikan rincian lebih lanjut.  Dia membenarkan personel AL telah menahan Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia dan berlayar tanpa bendera nasional.  "Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam," katanya.  Berdasarkan hukum Indonesia, kata Widjojono, berlabuh tanpa izin akan mendapatkan hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp200 juta.  TNI AL mengatakan pada bulan November bahwa telah terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal yang berlabuh tanpa izin, menyimpang dari rute berlayar atau berhenti di tengah jalan untuk waktu yang tidak wajar. Tanker-tanker tersebut dilepaskan karena tidak cukup bukti atau kasus-kasus tersebut diproses melalui pengadilan dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut atau stafnya, kata TNI AL  Pangkalan AL Batam  Nord Joy adalah kapal berbendera Panama dengan panjang mencapai 183 meter dan dapat membawa hingga 350.000 barel BBM. Reuters belum dapat menentukan siapa pemilik kapal tersebut.  Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura yang mengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang dugaan permintaan staf TNI AL untuk pembayaran tidak resmi.  Synergy mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bukan bagian dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei, TNI AL menaiki kapal yang diduga berada di dalam wilayahnya.  Synergy mengatakan sedang bekerja dengan TNI AL, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.  Nord Joy dikawal oleh kapal TNI AL ke sebuah pelabuhan dekat Batam, sebuah pulau yang terletak 20 mil di selatan Singapura yang merupakan rumah bagi pangkalan angkatan laut, dua sumber mengatakan kepada Reuters.  Nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh TNI AL untuk mengatur pembayaran sebesar $375.000 atau berpotensi kehilangan pendapatan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan, kata sumber tersebut.  Tahun ini, biaya rata-rata untuk menyewa kapal tanker produk olahan seukuran Nord Joy adalah $30.000-$55.000 per hari, menurut Clarksons, perusahaan penyedia data pengiriman.  Tanker-tanker asing telah bertahun-tahun berlabuh di perairan di sebelah timur Selat Singapura sementara mereka menunggu untuk berlabuh, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional dan karena itu tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun, kata analis maritim.  TNI AL telah mengatakan secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir bahwa sebagian besar wilayah ini berada di dalam perairannya dan bahwa mereka bermaksud untuk menindak kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin. [ah/rs]



Most Read

2024-07-27 02:46:16