Aparat kepolisian kembali menggerebek sebuah rumah penjagalan anjing. Kali ini Polres Blitar yang bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga tentang penyekapan dan penjagalan anjing di sekitar pemukiman mereka. Dalam operasi pertengahan pekan lalu di Selorejo, Blitar, polisi menemukan dua ruangan yang digunakan untuk menyekap puluhan ekor anjing. Enam ekor anjing ditemukan dalam kondisi mati dan terbakar di dalam lemari pendingin. Aktivis Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale menukilkan saat-saat penggerebekan rumah jagal itu hingga pemindahan anjing ke tempat penampungan yang lebih bersahabat di akun Instagram-nya. Operasi penggerebekan tempat penyekapan dan penjagalan anjing, hingga penangkapan tersangka pelakunya ini bukan hal baru. Tahun lalu VOA menelusuri operasi serupa di Kulonprogo, Solo, Salatiga dan Jakarta. Dua laki-laki yang diketahui membawa 78 ekor anjing dari Garut, Jawa Barat, menuju Solo, Jawa Tengah, untuk dikonsumsi, ditangkap polisi. Saat ditangkap, 10 ekor anjing ditemukan sudah dalam keadaan mati. Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan anjing-anjing itu dibawa menggunakan mobil bak terbuka. Sebagian dimasukkan ke dalam karung, lainnya digantung di palang besi yang sengaja dibuat untuk itu. Kasus Pertama Perdagangan Daging Anjing Diputus Pengadilan Pengadilan Negeri Wates pada 18 Oktober 2021 menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp150 juta kepada para tersangka. Mereka dituduh melanggar Pasal 89 ayat (2) jo Pasal 46 ayat (5), Pasal 59 (3) dan Pasal 60 ayat (1) UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kasus penyelundupan anjing untuk dikonsumsi ini menjadi kasus pertama yang sampai ke pengadilan. Menindaklanjuti putusan itu, tim VOA menelusuri lebih jauh aktivitas perdagangan anjing di Indonesia, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah, yang memiliki prosentase perdagangan lebih tinggi dibanding wilayah lain di Indonesia. Di Jakarta, Doni Herdaru di Animal Defenders Indonesia (ADI), menemukan masih adanya pedagang daging anjing yang berjualan secara terang-terangan di Pasar Jaya Senen. Doni mengunggah temuannya tersebut ke akun Instagram ADI pada pertengahan September 2021. Menurut informasi yang didapat oleh Doni, empat lapak pedagang yang ditemukan mengaku sudah belasan tahun berjualan di sana. "Pedagang di Pasar Jaya Senen sudah berjualan selama 15 tahun. kesaksian dari beberapa orang yang sering berbelanja disana. Kalau dibilang mereka (pedagang.red) mengumpet-ngumpet, tidak. Mereka terang-terangan di Los Babi (berjualan di area daging babi)," katanya. Doni merasa jika petugas, dalam hal ini PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Senen, tidak mungkin tidak mengetahui kegiatan jual-beli daging anjing di badan usaha milik provinsi Jakarta ini. Ia secara terang-terangan memasang rekaman video ketika berpura-pura mencari daging anjing di PD Pasar Jaya di Senen. PD Pasar Jaya Larang Aktivitas Jual-Beli Daging Anjing Ditemui VOA di kantor tak lama setelah video Animal Defenders Indonesia muncul di akhir tahun lalu, Kepala Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza menyangkal tudingan tidak ada pemeriksaan rutin oleh petugasnya di lapangan. Menurutnya, setiap pedagang, khususnya di area daging, selalu diawasi setiap hari. Ia menegaskan pihaknya telah melarang aktivitas jual-beli daging anjing di seluruh pasar yang dikelola Pasar Jaya. "Sebetulnya pemeriksaan dan monitoring terus dilakukan oleh tim kami. Namun memang, kejadian kemarin tersebut (temuan penjual daging anjing di Pasar Jaya Senen.red) itu pembelajaran bagi kami agar hal serupa tidak terjadi lagi," kata Gatra. VOA kembali mendatangi Pasar Senen Jakarta pada Minggu (27/3) dan tidak lagi menemukan penjual daging anjing di pasar tradisional ini. JAAN : 340 Anjing Dibunuh di Jakarta Setiap Hari untuk Konsumsi Untuk mengetahui lebih jauh kegiatan penjualan daging anjing di Indonesia, VOA menemui Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Drh. Merry Wein mengatakan kurang lebih 340 ekor anjing dibunuh untuk dikonsumsi setiap hari di Jakarta saja. Dengan perkiraan tersebut, setidaknya ada 9.500 anjing dibunuh tiap bulannya. Sementara di Solo, Jawa Tengah, jumlahnya lebih besar lagi, ujar Merry, yaitu sekitar 13.400 ekor anjing dibunuh setiap bulannya. Ia juga mengatakan, di musim pandemi COVID-19, sebagian pemakan daging anjing percaya bahwa daging tersebut dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari virus COVID-19. Bisa jadi jumlah anjing yang dibunuh untuk dikonsumsi lebih besar lagi, tambahnya. Lebih jauh Merry mengatakan masih ada kelompok masyarakat yang menganggap makan daging anjing adalah suatu budaya turun temurun. Padahal, budaya tersebut bisa saja dihilangkan karena melibatkan praktik yang kejam dan ilegal. Belum lagi jika mengingat besarnya potensi perebakan penyakit zoonosis, yaitu rabies, penyakit yang belum ada obatnya dan fatal akibatnya jika tertular pada manusia. "Kami tidak punya kewenangan untuk melarang orang-orang untuk makan ini itu. Tapi yang kami larang adalah pelarangan perdagangannya. Karena ini sangat mengancam. Apa yang mengancam? Karena perpindahan hewan terutama anjing yang dikonsumsi ini berasal dari wilayah yang belum bebas rabies ke wilayah yang sudah bebas rabies," kata Merry. Anjing Kerap Disiksa Praktik jual-beli daging anjing melewati proses yang tidak memperhatikan kesejahteraan hewan. Doni Herdaru di Animal Defenders Indonesia (ADI) mengatakan para pedagang dan penikmat daging anjing percaya rasa saking yang dialami hewan saat akan dibunuh, meningkatkan rasa nikmat daging mereka. "Mereka (pedagang daging anjing.red) pukul batang hidung agar si anjing pingsan, berkali-kali. Terbayang sakitnya jika hidung dipukul. Lalu dalam kondisi pingsan, anjing ini dibakar dengan obor khusus agar bulunya habis. Dalam kondisi pingsan mereka (anjing.red) dibakar hidup-hidup. Lalu dieksekusi dengan dibelah dan dikeluarkan isi perutnya. Jadi mereka (anjing-anjing.red) tidak melalui penyembelihan," kata Doni. Hal senada disampaikan Drh. Merry di Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Ia menunjukkan beberapa foto ketika ia dan tim-nya menginvestigasi pengantaran anjing-anjing ke Solo, Jawa Tengah. Dapat digambarkan, anjing-anjing tersebut dibawa menggunakan truk pick-up, diikat moncong hidungnya dengan kawat yang kuat, lalu dimasukkan kedalam karung atau kandang besi berkarat yang penuh sesak diisi oleh belasan ekor anjing. Beberapa ekor anjing ada yang mati dehidrasi karena lamanya perjalanan dari Garut ke Solo. Sebagian lainnya cacat karena kuatnya ikatan yang mencengkeram tubuh mereka. Kekerasan pada hewan tersebut, khususnya terhadap anjing, membuat beberapa daerah di Jawa Tengah mulai menerapkan kebijakan larangan peredaran daging anjing. Daerah mana saja? Simak penelusuran tim VOA di bagian kedua laporan ini. [iy/em]