Breaking News >> News >> Voice of America


Indonesia, Malaysia Teken Perjanjian Perlindungan Pekerja Migran 


Link [2022-04-01 16:54:37]



Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Jumat (1/4) menyaksikan penandatanganan kesepakatan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran rumah tangga. Penandatanganan itu dilakukan setelah pertemuan antara para pemimpin negara di Jakarta. Nota kesepahaman tersebut diteken menyusul kekhawatiran tentang keselamatan pekerja migran setelah beberapa insiden yang melibatkan pelecehan pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia. MoU ini akan memastikan bahwa setiap proses dan mekanisme perlindungan akan dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak terkait, sesuai dengan hukum kedua negara, kata pemimpin Malaysia itu setelah penandatanganan kesepakatan di Istana Negara. MoU ini bertujuan untuk menerapkan sistem yang dirancang untuk mencocokkan pekerja rumah tangga Indonesia dengan majikan yang sesuai, bagian dari inisiatif yang juga mencakup aplikasi yang dirancang untuk memperkuat perlindungan upah dan mekanisme pengaduan. Industri minyak sawit Malaysia yang kekurangan tenaga kerja telah menanti penandatanganan perjanjian tersebut, yang diharapkan dapat membuka jalan bagi perekrutan pekerja perkebunan. Dengan ratusan ribu orang Indonesia bekerja di Malaysia, mayoritasnya bekerja di sektor kelapa sawit dan konstruksi, Presiden Widodo berharap ruang lingkup perjanjian dapat segera diperluas. “Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan,” ujarnya. “Saya berharap kemitraan serupa dapat diperluas ke sektor lain seperti pertanian, manufaktur, dan jasa.” Langkah-langkah baru ini juga mengikuti beberapa insiden maut yang terjadi di laut lepas dalam beberapa bulan terakhir, di mana lebih dari 18 orang tewas saat mencoba menyeberang secara ilegal ke Malaysia dengan kapal yang kelebihan kapasitas sehingga terbalik. Menurut kelompok hak asasi Migrant CARE, terdapat sekitar 100.000 hingga 200.000 warga Indonesia yang bepergian secara ilegal ke Malaysia setiap tahun untuk bekerja, banyak dari mereka direkrut oleh kelompok perdagangan manusia. [ah/rs] 



Most Read

2024-09-16 15:07:41