Breaking News >> News >> Voice of America


Demi Minyak Goreng, Pemerintah Disarankan Tunda Program B30


Link [2022-03-21 14:54:59]



Kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat untuk produksi biodiesel diduga memotong alokasi produksi minyak goreng. Dampaknya, pasokan menjadi langka dan harga melejit. Pemerintah disarankan mengevaluasi program biodiesel ini. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyebut alternatif itu ketika dihubungi VOA, Senin (21/3). “Kalau menurut saya, energi dibelakangkan dulu. Pentingkan itu ya, makanan untuk masyarakat luas. Prioritas untuk minyak goreng itu, karena itu kebutuhan pokok,” kata Darto. Pilihan ini berpihak dari argumentasi pemerintah sendiri, yang menyebut problem minyak goreng terkait bahan baku. Sebenarnya, dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Darto permintaan CPO untuk biodiesel relatif bisa terpenuhi. Namun, karena harga CPO di luar negeri tinggi, produsen cenderung mengekspor produknya. Akibatnya, produksi minyak goreng terganggu, karena komoditas ini tidak mengikuti harga pasar internasional. Produksi tahunan CPO Indonesia sekitar 48 juta ton, sekitar 11 juta ton akan masuk ke industri oleokimia dan biodiesel. Kebutuhan dalam negeri adalah 18 juta ton, dan sisanya diekspor. “Dampak dari permintaan pasar, itu imbasnya ke minyak goreng yang dikorbankan untuk kepentingan ekspor. Jadi, mengatasinya caranya diturunkan itu B30 menjadi B20, untuk kemudian dijadikan bahan baku minyak goreng,” lanjutnya. Pemerintah telah menetapkan program biodiesel sebagai kewajiban. Saat ini, Indonesia ada di fase B30, di mana CPO harus dicampurkan ke dalam biodiesel sebanyak 30 persen. Angka ini akan terus naik, hingga target utama B100 nantinya, yang berarti bahan bakar solar sepenuhnya dibuat dari CPO. Masalahnya, pemain minyak goreng dan biodiesel sebenarnya sama. Jadi, ketika satu komoditas dinilai lebih menguntungkan secara bisnis, mereka akan mengalihkan produksi. Saat ini, minyak gorenglah yang dikorbankan. “Struktur pasarnya oligopoli, yang memang dikuasai segelintir orang saja, eksportir-eksportir itu. Kurang lebih orang yang sama juga, yang punya minyak goreng sama yang punya biodiesel,” tandas Darto. Karena bisnis, produsen CPO akan mencari pasar paling menguntungkan. Jika CPO di luar negeri memiliki harga tinggi, lanjut Darto, mereka akan menjualnya ke sana. “Pemikiran pengusaha begini, ngapain jual dengan harga murah, di luar itu masih tinggi. Lebih bagus dijual keluar. Buktinya, begitu Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dicabut, banjir minyak goreng di swalayan. Minyak goreng selama ini enggak langka, ada, tapi disimpan,” kata Darto lagi. Darto mengingatkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki sisa dana sekitar Rp 20 triliun dari 2021. Jika ingin memperbaiki pasokan jangka panjang, dana itu bisa dipakai untuk meningkatkan produktivitas sawit petani. Dia juga mengingatkan, petani sawit tidak memperoleh manfaat dari kenaikan harga minyak goreng. Bahkan, karena Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang menaikkan pungutan ekspor menjadi $375 per ton, harga Tandan Buah Sawit (TBS) diperkirakan akan turun sekitar Rp 700 per kilogram. Beban itu tidak ditanggung pengusaha CPO, tetapi akan dipindahkan ke para petani dengan cara menurunkan harga pembelian sawit. BPDPKS Subsidi Minyak Goreng Harapan SPKS agar dana BPDPKS diarahkan bagi petani sawit untuk meningkatkan produksi, nampaknya belum akan terwujud. Pekan ini, pemerintah justru memutuskan dana yang ada, akan disalurkan untuk subsidi minyak goreng curah ke pasar tradisional. Ketua Komite Pengarah BPDPKS, Airlangga Hartarto pekan lalu menyinggung keputusan itu di sela acara yang dia hadiri di Yogyakarta. “Untuk yang di pasar tradisional, Menteri Perindustrian diminta untuk mengeluarkan Permenperin, dan sedang dibuat dibuat mekanisme subsidi oleh BPDPKS. Mungkin dalam waktu singkat, minyak goreng curah ini akan masuk ke pasar,” kata Airlangga yang juga Menko Perekonomian. Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengusut mafia minyak goreng yang melambungkan harga, Airlangga tidak menjawabnya dengan tegas. “Yang penting, untuk distribusi ini nanti akan dikawal oleh Satgas Pangan dari Polri,” ujarnya sambil berlalu. Pada Senin (21/3), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022, seperti dikatakan Airlangga. Peraturan itu berisi tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat. Perusahaan yang turut menyediakan minyak goreng curah murah ini, akan menerima dana subsidi dari BPDPKS. “Ini adalah bentuk upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng sekaligus menjaga ekonomi terus bergerak melalui usaha kecil dan mikro,” kata Agus dalam keterangan resmi kementerian. Kementerian ini akan mengatur mekanisme penyaluran dan pengawasan minyak goreng curah dari produsen, distributor hingga pengecer untuk memastikan masyarakat mendapatkan komoditas ini dengan mudah sesuai harga yang ditetapkan, yaitu Rp. 14.000/liter atau Rp. 15.500/kg. Ada 81 perusahaan industri minyak goreng yang diwajibkan Menteri Perindustrian untuk menyediakan minyak goreng curah bagi masyarakat dengan volume 14 ribu ton per hari. DPR akan Pertanyakan Anggota Komisi III DPR RI, Idham Samawi di Yogyakarta akhir pekan lalu mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan keberadaan mafia minyak goreng ini ke pemerintah. “Komisi III sedang mempersiapkan, dengan jajaran kepolisian, kejaksaan, berkaitan dengan urusan minyak goreng ini. Sudah masuk di dalam agenda masa sidang sekarang ini,” ujar Idham. Membidangi masalah hukum, Komisi III akan mendalami persoalan mafia minyak goreng tersebut. Secara pribadi, Idham juga mempertanyakan pernyataan-pernyataan Menteri Perdagangan, khususnya terkait keputusan untuk mencabut kebijakan HET. Pernyataan bahwa langkah itu diambil atas sepengetahuan presiden juga dianggap tidak pas. “Seolah-olah lempar bola ke presiden, padahal jelas itu tanggung jawab Mendag,” tambahnya. Idham menilai, pernyataan Mendag Muhammad Luthfi soal mafia penting untuk dikorek lebih jauh. “Ini kita akan kejar. Mestinya kalau sudah ber-statement, apalagi kualifikasi menteri, mestinya punya data. Pertanyaan kita, kenapa enggak kemarin-kemarin segera diberikan laporan ke Polri atau kejaksaan, kalau memang betul,” imbuh Idham. Senada dengan pemerintah, Idham mengatakan Komisi III akan fokus turut mengejar mafia. Apalagi, sudah ada pernyataan resmi terkait peran mafia dalam kelangkaan minyak goreng. [ns/ab]



Most Read

2024-11-05 19:51:00