Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) diluncurkan sebagai panduan bagi pemerintah di berbagai negara dalam membentuk kebijakan dan aturan hukum untuk memberantas korupsi. Sejak tahun 2009, negara-negara yang menandatangani konvensi tersebut mulai melaksanakan mekanisme peninjauan antar negara terhadap pelaksanaan butir-butir yang tertuang dalam konvensi. Sampai dengan bulan Maret 2022, hanya 19 dari 189 negara yang melaksanakan seluruh isi konvensi, dan menerbitkan laporan nasional perdana. Meskipun ROC (Taiwan) bukan bagian dari negara yang menandatangani UNCAC, pada tahun 2018 Taiwan telah menyelesaikan laporan mandiri pelaksanaan menyeluruh terhadap isi UNCAC, mengumumkan hasil laporan tersebut, dan menyelenggarakan peninjauan internasional. 4 tahun sejak laporan tersebut diumumkan, Taiwan terus melaksanakan isi konvensi secara mandiri, dan tahun ini Taiwan berhasil mengungguli negara-negara di seluruh dunia dengan menerbitkan laporan nasional yang kedua. Pada tahun 2018, Taiwan untuk pertama kalinya melaksanakan rapat evaluasi internasional terhadap laporan pelaksanaan UNCAC, dan mengundang 5 orang pakar anti korupsi internasional untuk datang ke Taiwan dan melakukan evaluasi. Seusai pertemuan, para pakar tersebut mengeluarkan 47 poin “Reformasi Anti Korupsi Taiwan”, yang berisi pengakuan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Taiwan, dan saran untuk menetapkan arah kebijakan bagi pemberantasan korupsi di masa depan. Kemudian pada tahun 2020, Taiwan menerbitkan laporan berisi kemajuan dan hasil pelaksanaan saran dari para pakar. Pada tahun 2021 Taiwan kembali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UNCAC. Berkat kerja sama antara para pakar, organisasi masyarakat dan pemerintah, serta dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai bidang, Taiwan berhasil menerbitkan laporan pelaksanaan UNCAC kedua, sebagai tanggapan atas 47 poin yang dihasilkan dari evaluasi laporan perdana, serta hasil evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan isi UNCAC selama 4 tahun terakhir. Pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September tahun ini, Taiwan akan mengundang 5 orang pakar anti korupsi internasional untuk menghadiri rapat evaluasi internasional terhadap pelaksanaan UNCAC di Taiwan. Melalui publikasi laporan tersebut, Taiwan berkeinginan untuk terus mendorong penerapan standar internasional dalam pembentukan aturan hukum serta kebijakan, dan meningkatkan pemantauan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta meningkatkan kerja sama internasional dalam menangkal dan memberantas tindak korupsi secara global. Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2018-2021) sejak Taiwan mengeluarkan laporan pelaksanaan UNCAC pertama, perolehan poin Taiwan naik dari 63 poin ke 68 poin dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dikeluarkan oleh Transparency International. Peringkat Taiwan secara internasional juga mengalami peningkatan dari urutan ke-31 menjadi urutan ke-25. Dengan upaya ini diharapkan Taiwan dapat menjadi mitra yang dihormati dan semakin diandalkan, serta membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan dikenal luas dalam komunitas internasional.